P2UWM - Perkumpulan Petambak Udang Wahyuni Mandira
Beranda Profil Pengurus Program Kerja Galeri Foto Berita & Kegiatan Kirim Aspirasi
Logo P2UWM
P2UWM
Profil Organisasi

Profil Organisasi & Kawasan Pertambakan

Mengenal lebih dekat Perkumpulan Petambak Udang Wahyuni Mandira (P2UWM) beserta Kawasan Pertambakan Udang Wahyuni Mandira.

Kawasan Pertambakan Wahyuni Mandira

Pusat Budidaya Udang Terpadu & Swadaya Mandira 

Profil Ekosistem & Kawasan Wahyuni Mandira

Kawasan pertambakan Wachyuni Mandira awalnya dikembangkan secara ambisius pada tahun 1994 oleh PT Wachyuni Mandira (anak perusahaan Gajah Tunggal Group) dengan menerapkan pola Inti-Plasma. Wilayah yang membentang seluas 16.250 Hektare ini disulap menjadi pusat perikanan modern yang memiliki 6.061 petak tambak produktif dan didukung oleh lebih dari 3.000 petambak berpengalaman.

16.250 HaLuas Kawasan

6.061Petak Tambak

30 - 80 TonHasil Panen / Hari

Krisis & Kebangkitan Mandiri

Namun, pada periode tahun 2015 hingga 2017, perusahaan mengalami masa krisis berat dan kepailitan yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Tidak ingin roda ekonomi berhenti, sejak Oktober 2017, ribuan petambak memutuskan untuk bangkit dan mengalihfungsikan pengelolaan kawasan eks-perusahaan menjadi budidaya swadaya secara mandiri (pasar bebas). Saat ini, komoditas utama berfokus pada Udang Vaname (Litopenaeus vannamei) dengan metode semi-intensif yang memiliki potensi panen luar biasa, mencapai 30 hingga 80 Ton per hari.

🛡️ Ekosistem Kelembagaan yang Kuat

Keberhasilan tata kelola mandiri ini tidak lepas dari ekosistem kelembagaan yang kuat. Para petambak dikoordinasikan secara teknis dan sosial oleh paguyuban P2UWM. Sektor logistik pakan dan permodalan didukung penuh oleh KPPM (berdiri sejak 2010) dan KOPAS (berdiri sejak 2020).

🌐 P2UWM (Koordinasi Teknis & Sosial) 📦 KPPM (Logistik Pakan • Est. 2010) 💳 KOPAS (Permodalan • Est. 2020) 

Lokasi Utama (Klik untuk lihat Peta) Desa Bumi Pratama Mandira, Kec. Sungai Menang, Kab. OKI, Sumatera Selatan
Peta
Karakteristik Kawasan Pertambakan Udang Terpadu & Mandiri
Navigasi Google Maps

Sejarah Berdirinya P2UWM

P2UWN (Perkumpulan Petambak Udang Wachyuni Mandira) adalah wadah organisasi mandiri yang lahir dari semangat perjuangan para petambak udang plasma di kawasan eks PT Wachyuni Mandira (PT WM). Berpusat di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, organisasi ini menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal.

1. Era Awal & Pola Kemitraan (1990-an)

Pengembangan Wilayah: Kawasan pesisir OKI dikembangkan menjadi sentra budidaya udang windu/vannamei skala besar pada dekade 1990-an.

Sistem Inti-Plasma: Operasional berjalan melalui kemitraan antara PT Wachyuni Mandira (Grup Gajah Tunggal) dan petambak plasma berbasis perjanjian kredit dan kerja sama operasional.

2. Konflik, Krisis, & Transisi

Dinamika Kemitraan: Konflik finansial, beban utang, dan isu transparansi memicu ketidakpuasan petambak terhadap perusahaan inti.

Transformasi: Lepasnya kendali perusahaan inti pada era 2000-an memaksa petambak untuk beradaptasi, mengambil alih operasional secara mandiri, dan menghadapi tantangan rantai pasok sendiri.

3. P2UWN: Wadah Solidaritas

Konsolidasi: Untuk melindungi aset, hak lahan, dan kelangsungan usaha, para petambak bersatu dalam payung hukum P2UWN.

Peran Organisasi: Sebagai alat advokasi sosial-ekonomi dan jembatan komunikasi krusial dengan pemerintah, PLN, dan perbankan.

4. Masa Depan & Perkembangan

Saat ini, P2UWN mengorganisasi ribuan petambak menuju kawasan mandiri. Fokus utama mencakup peningkatan produktivitas, dukungan infrastruktur kelistrikan, dan program hilirisasi ekspor (Go Export) untuk mengembalikan kejayaan sentra udang Sumatera Selatan.

Visi Utama

"Menjadi perkumpulan petambak udang yang solid, profesional, dan mandiri menuju kawasan pertambakan berkelanjutan dan sejahtera."

Misi Organisasi

1. Mewujudkan tata kelola kawasan pertambakan yang ramah lingkungan.
2. Meningkatkan kapasitas dan keahlian budidaya para anggota.
3. Membangun solidaritas dan perlindungan sosial keagamaan serta ekonomi.